CIMB Niaga Tunjuk Eks Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo jadi Komisaris Independen
Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca susunannya>>>
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris Independen* : Dody Budi Waluyo
Komisaris Independen : Sri Widowati
Komisaris Independen : Farina J. Situmorang
Komisaris : Dato’ Abdul Rahman Ahmad
Komisaris : Vera Handajani
Direksi
Presiden Direktur : Lani Darmawan
Direktur : Lee Kai Kwong
Direktur : John Simon
Direktur merangkap Direktur Kepatuhan : Fransiska Oei
Direktur : Pandji P. Djajanegara
Direktur : Tjioe Mei Tjuen
Direktur : Henky Sulistyo
Direktur : Joni Raini
Direktur : Rusly Johannes
Direktur : Noviady Wahyudi
*) Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin