Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:10:00 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan Syaratnya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan akan dibahas pada artikel ini. Masyarakat yang ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes) bisa dilakukan secara online maupun offline.

Faskes merupakan fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Tanah Air untuk memberikan layanan medis kepada peserta program Jaminan Kesehatan. Terdapat berbagai alasan peserta memindahkan faskes, salah satunya mencari yang terdekat dengan tempat tinggal.

Faskes tingkat 1 merupakan faskes yang dituju pertama kali saat peserta BPJS Kesehatan sakit. Faskes ini terdiri atas puskesmas, klinik pratama, dan rumah sakit kelas D.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online 

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN

Terdapat dua cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN dan chat WhatsApp. Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Masukkan nomor BPJS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut