Cara Membuat NIB Online, Perizinan Usaha Langsung Terbit Hanya Melalui Ponselmu
- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://oss.go.id/
- Pilih Ajukan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil.
- Pilih salah satu dari dua jenis pelaku usaha, yaitu Perseorangan atau Badan Usaha.
- Isi formulir (NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat amail, nomor telepon).
- Isi kode captcha lalu klik Daftar.
- Kamu akan menerima pesan masuk di alamat email yang telah trdaftar.
Buka pesan masuk tersebut lalu lakukan verifikasi dengan menekan tombol Aktivasi.
- Username dan password akan dikirimkan sebagai pesan balasan.
- Kamu telah mendapatkan hak akses ke OSS atau telah membuat akun.
Setelah berhasil membuat akun di OSS, kamu bisa melanjutkan proses penerbitan NIB secara online dengan cara berikut ini.
- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://oss.go.id/
- Klik Masuk yang ada di pojok kanan atas.
- Masuk ke akun milikmu dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan OSS ke alamat emailmu.