Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Investasi Rp1.500 Triliun Batal Masuk RI Imbas Izin Berbelit
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat NIB Online, Perizinan Usaha Langsung Terbit Hanya Melalui Ponselmu

Jumat, 25 Maret 2022 - 18:58:00 WIB
Cara Membuat NIB Online, Perizinan Usaha Langsung Terbit Hanya Melalui Ponselmu
Cara membuat NIB online berikut bisa menjadi panduan untuk menerbitkan nomor izin tanpa harus mendatangi Dinas terkait. Simak ulasannya. (Foto: oss.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://oss.go.id/

- Pilih Ajukan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil.

- Pilih salah satu dari dua jenis pelaku usaha, yaitu Perseorangan atau Badan Usaha.

- Isi formulir (NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat amail, nomor telepon).

- Isi kode captcha lalu klik Daftar.

- Kamu akan menerima pesan masuk di alamat email yang telah trdaftar.
Buka pesan masuk tersebut lalu lakukan verifikasi dengan menekan tombol Aktivasi.

- Username dan password akan dikirimkan sebagai pesan balasan.

- Kamu telah mendapatkan hak akses ke OSS atau telah membuat akun.

Cara membuat NIB secara online

Setelah berhasil membuat akun di OSS, kamu bisa melanjutkan proses penerbitan NIB secara online dengan cara berikut ini.

- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://oss.go.id/

- Klik Masuk yang ada di pojok kanan atas.

- Masuk ke akun milikmu dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan OSS ke alamat emailmu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut