Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Bukan 16, Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hanya 9 Orang

Minggu, 11 Juni 2023 - 11:35:00 WIB
Bukan 16, Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hanya 9 Orang
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa tujuh dari 16 orang yang berstatus sebagai tersangka dan terpidana tersebut tidak semuanya pegawai Kemenkeu.  (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut rincian sembilan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi janggal:

1. Andhi Pramono (Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).

2. Eddi Setiadi (Mantan Kepala Karikpa Bandung Satu, Putusan Kasasi Tahun 2010, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp200.000.000, Uang Pengganti Rp565.000.000).

3. Istadi Prahastanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).

4. Heru Sumarwanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).

5. Yul Dirga (Mantan Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Kasasi Tahun 2021, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp300.000.000, Uang Pengganti 18.425 dolar AS, 14.400 dolar Singapura dan Rp50.000.000).

6. Hadi Sutrisno (Mantan Pemeriksa Pajak Madya KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Banding Tahun 2020, 6 Tahun Penjara dan Denda Rp200.000.000).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut