Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegur Direksi BUMN: Tak Sanggup Mengabdi, Berhenti Saja
Advertisement . Scroll to see content

BTPN Syariah Gelar RUPST, Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru

Rabu, 12 April 2023 - 17:04:00 WIB
BTPN Syariah Gelar RUPST, Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru
PT Bank BTPN Syariah Tbk atau BTPN Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (12/4/2023). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal. 

Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.  

Dengan penunjukkan dua anggota direksi dan komisaris nbaru, berikut susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST 12 April 2022: 

Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur : Dewi Nuzulianti

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris : Mulya Effendi Siregar*

"Khusus untuk Mulya Effendi Siregar, penunjukkan sebagai komisaris berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK," bunyi pernyataan manajemen BTPN Syariah. 

Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan, dengan komposisi H. Ikhwan Abidin MA sebagai ketua, dan  H. Muhammad Faiz MA sebagai anggota.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut