Breaking News! Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tutur dia.
Tolak PPN 12 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum hingga Perluas Wajib Pajak
Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.
“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," ujar eks Menteri Pertahanan tersebut.
Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Editor: Puti Aini Yasmin