BP Tapera Target ASN jadi Peserta Pertama yang Dipungut Iuran, Berlaku Kapan?
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan ASN menjadi peserta yang pertama dipungut iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Lantas, kapan program ini dilaksanakan?
Menurut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho untuk saat ini ia menilai para ASN belum siap. Sebab, sebelumnya lemerintah baru menawarkan skema serupa dalam bentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).
Namun, pihaknya masih terus berdiskusi dengan Kementerian dan instansi terkait sosl iuran kepesertaannya.
"Kita belum tahu ya. Kita pasti sinkronisasi dengan kebijakan pemerintahan ke depan. Jadi belum bisa jawab sekarang apakah tahun depan atau kapan. Kita harus siapkan dulu," ujar dia dalam acara sosialisasi Tapera yang digelar pada Kamis (3/10/2024).
Soal Program Tapera Potong Gaji Pekerja, Pemerintah: Bukan Iuran, tapi Tabungan
Menurut Heru, saat ini regulasi penarikan iuran masih digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini juga berlaku bagi kepesertaan Tapera di luar ASN.
Pemerintahan Prabowo bakal Lanjutkan Tapera, Jadi Instrumen Bangun 3 Juta Rumah
"Kita masih harus hati-hati dalam melihat kesiapan dari masing-masing segmen peserta. Saat ini kita juga sangat memahami kondisi pekerja kita yang mungkin masih cukup berat kalau harus ada tambahan nabung lagi atau iuran untuk nabung lagi,” tutur Heru.
Heru menilai, yang terpenting, yang perlu dilakukan saat ini adalah memberi sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu Tapera. Ia mengaku tidak ingin kesalahpahaman tentang Tapera menjadi heboh seperti beberapa waktu lalu.
"Ini saya kira memang memerlukan concern khusus berbagai pihak sudah memberikan masukan kepada kami supaya Tapera bisa disosialisasikan secara masif. Sehingga seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN yang menjadi peserta inti bisa lebih paham lagi konsepsi Tapera," ucap Heru.
Editor: Puti Aini Yasmin