Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate
Advertisement . Scroll to see content

BP Tapera Resmi Jadi Penyalur Pembiayaan Perumahan FLPP

Jumat, 24 Desember 2021 - 17:13:00 WIB
BP Tapera Resmi Jadi Penyalur Pembiayaan Perumahan FLPP
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana, Jumat (24/12/2021). (foto: Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi mendapatkan mandat penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana, Jumat (24/12/2021).

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, proses peralihan penyaluran dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera jangan sampai mengganggu layanan bantuan pembiayaan perumahan subsidi. 

“Apa yang sudah dilaksanakan sejak 11 tahun lalu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan bahwa negara hadir untuk memberi dan menjawab apa yang menjadi konsen kebutuhan masyarakat akan papan. Mari komitmen ini menjadi penanda yang baik ke depan bahwa kita bersama untuk tidak melakukan jeda layanan. Organisasi dan lembaga boleh berubah tetapi jangan ada niat untuk melakukan jeda layanan sedetik pun,” ujar Zainal.

Adapun seremoni penandatanganan Tripartit Peralihan FLPP menandakan bahwa BP Tapera telah siap untuk melanjutkan tugas dari PPDPP, yaitu mengelola dan menyalurkan dana FLPP. Dengan begitu, tanggungjawab BP Tapera telah lengkap untuk dijalankan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pengerahan dan pemupukan dana Tapera serta pemanfaatan dana Tapera, yang salah satunya berasal dari FLPP.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, seluruh tugas PPDPP dalam rangka peralihan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP ke BP Tapera yang harus diselesaikan akhir 2021 telah terpenuhi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut