Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina di Seluruh Indonesia
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Bakar Umum (JBU). Perubahan harga tersebut berlaku mulai hari ini, Selasa (3/1/2023) di seluruh Indonesia.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina di laman resminya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan penurunan harga Pertamax hari ini mulai pukul 14.00 WIB.
“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” ujar Erick saat melakukan peninjauan di salah satu SPBU Pertamina di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Erick menambahkan, harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.