Berikut Daftar BUMN Penerima PMN yang Merugi dan Terlilit Utang
Adapun nominal PMN yang diterima Waskita hingga 2021 mencapai Rp7,90 triliun. Penyertaan modal inipun ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero).
2. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
Sejak 2020, KAI memiliki utang sebesar Rp15,5 triliun. Utang ini beragam, dari utang Rp1,5 triliun untuk modal kerja, obligasi senilai Rp 4 triliun, utang jangka panjang Rp10 triliun.
Di sisi operasional, sepanjang sembilan bulan di 2020, KAI mencatatkan kerugian sebesar Rp2,41 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, KAI mencatatkan laba sebesar Rp1,49 triliun.
Sementara itu, hingga 2021 pemerintah menyetujui PMN KAI sebesar Rp6,9 triliun. Nantinya modal tersebut akan dibagi untuk dua proyek perseroan. Adapun pembagiannya yaitu Rp4,3 triliun untuk kereta cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Dan sisanya sebesar Rp4,6 digunakan untuk LRT Jabodebek.
3. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Maskapai kenamaan nasional, Garuda Indonesia mencatatkan utang sebesar 9,8 miliar dolar AS atau setara Rp139 triliun.