Berikut 4 Kriteria PLTU yang Bakal Pensiun Dini Mulai Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kriteria untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bakal dipensiunkan dini mulai tahun ini. Setidaknya terdapat empat kriteria prioritas yang menjadi dasar mempensiunkan operasional pembangkit batu bara itu.
Executive Vice President Power Generation and New & Renewable Energy PLN Herry Nugraha menjelaskan, kriteria pertama menyangkut aspek kelayakan pembangkit batu bara tersebut untuk dipasangkan fasilitas Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).
"Kalau tidak memungkinkan dibangun karena mungkin ruang dan sebagainya, maka itu yang diutamakan untuk dilakukan retirement," ujar Herry dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2022 dikutip, Selasa (11/10/2022).
Kedua, PLTU yang terletak di Pulau Jawa juga akan menjadi sasaran utama dari program pensiun dini tersebut. Ketiga, PLN turut mempertimbangkan umur, fungsi dan keandalan dari PLTU di Pulau Jawa tersebut.
Herry mencontohkan, PLTU yang memasok listrik untuk lokasi dengan permintaan tertinggi, seperti kawasan industri atau DKI Jakarta akan dikesampingkan dalam program ini sementara waktu.