Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya

Kamis, 06 Februari 2025 - 04:05:00 WIB
Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya
Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 ASN kan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Simak faktanya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pengumuman akan segera disampaikan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja di sebagian besar K/L. 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Terkait kabar pasti kebijakan THR dan gaji ke-13, saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, nantinya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," ucap Airlangga.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut