Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Tegaskan 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang

Senin, 25 September 2023 - 14:25:00 WIB
Bahlil Tegaskan 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan tanah untuk warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil mengungkapkan, dari total 900 kepala keluarga (KK), baru 300 KK yang melakukan pendaftaran sukarela untuk direlokasi.

"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 kk yang terdaftar kurang lebih, sudah hampir 300 kk ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ucapnya.

Dia menuturkan, pemerintah akan menggelar rapat teknis di Kementerian Investasi yang akan dihadiri gubernur, wali kota sebagai Kepala BP Batam dan kementerian teknis lain.

"Habis ini saya akan melakukan rapat teknis di Kementerian Investasi untuk membahas tindak lanjut yang menjadi arahan Pak Presiden," kata Bahlil.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut