Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Asyik! PAN RB Bakal Tambah Komponen Tunjangan Pioner untuk PNS yang Pindah ke IKN Juli Ini

Kamis, 01 Februari 2024 - 11:29:00 WIB
Asyik! PAN RB Bakal Tambah Komponen Tunjangan Pioner untuk PNS yang Pindah ke IKN Juli Ini
ilustrasi PNS yang pindah ke IKN tahap awal akan diberi tambahan tunjangan pionir (Dok. PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas matangkan rencana pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Pemindahan tahap awal targetnya dilakukan mulai bulan Juli mendatang.

Anas mengatakan pemerintah akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi PNS yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan pionir. Tunjangan diberikan bagi PNS yang pindah pada tahap awal ke IKN.

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," ujar Anas. 

Namun, Anas menjelaskan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). 

"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tutur dia.

Bagaimana dengan kesiapa di IKN? Klik halaman selanjutnya>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut