Asosiasi Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran Beri Catatan soal RPP Kesehatan, Berikut Rinciannya
Sehingga menurut Asosiasi, rencana pelarangan total iklan pada pasal pengamanan zat adiktif RPP Kesehatan akan secara langsung mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, periklanan, serta media-media yang menggantungkan pemasukannya dari penerimaan iklan dan promosi seperti TV, digital, dan media luar ruang.
"Hal ini juga akan berdampak terhadap keberlangsungan usahanya dan nasib tenaga kerja yang menggantungkan pekerjaannya kepada mata sektor tersebut," sambungnya.
Berdasarkan masalah tersebut, Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran membuka diskusi terbuka dengan pemerintah untuk membicarakan lebih lanjut terkait masukan untuk penyusunan RPP tersebut.
"Kami terbuka dalam diskusi proses penyusunan kebijakan agar dalam perubahannya tidak merugikan para pelaku industri kreatif serta tepat sasaran dalam mendukung upaya Pemerintah dan berharap agar dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang akan," tulis surat tersebut.
Editor: Aditya Pratama