Selanjutnya, AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan keluar dari kawasan bandara tersebut.
Momen Prabowo Layani Ibu-Ibu Selfie dari Bandara Halim hingga Jakabaring
Indan menjelaskan, kesepakatan tersebut sudah melalui sejumlah rapat antara pihak AP II, TNI AU dan PT ATS. Dirinya memastikan keluarnya AP II tidak akan menggangu pelayanan Bandara Halim Perdanakusuma.
"Keluarnya AP II dari wilayah Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, tidak mengganggu pelayanan penerbangan, karena sejak Januari 2022 Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tidak ada aktifitas penerbangan. Bandara akan dibuka kembali pada September 2022," ucapnya.
Bandara Halim Dibuka Besok untuk Kepentingan Militer, Komersial Ditargetkan September
Indan juga menegaskan bahwa tidak ada penyerahan aset Bandara, melainkan hanya penguasaan dan pengelolaan aset seluas 21 Ha untuk dimanfaatkan oleh PT ATS dengan tidak merubah status kepemilikan aset tersebut.
"Aset seluas 21 Ha, tidak beralih ke pihak manapun, tetapi tetap merupakan Barang Milik Negara (BMN), dalam hal ini TNI AU. Di atas lahan 21 hektar, saat ini terdapat appron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan di operasionalkan PT. ATS, " ucap Kadispenau.
Angkasa Pura II Catat Penumpang Pesawat Tembus 2 Juta hingga Lebaran Hari Kedua
Indan mengatakan putusan MA yang selama ini tidak dilaksanakan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Editor: Aditya Pratama