Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PERSAGI Ajak Gen Alpha Melek Gizi, Pintar Kenali Makanan Sehat di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Anak Sekolah Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Simak Syaratnya

Senin, 11 Januari 2021 - 09:13:00 WIB
Anak Sekolah Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Simak Syaratnya
Pemerintah tahun ini memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

-Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

-Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

-Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir. Orangtua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut