Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Ada Aturan Pelebaran Batas Daya, Tarif Listrik Bakal Naik?

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:46:00 WIB
Ada Aturan Pelebaran Batas Daya, Tarif Listrik Bakal Naik?
ilustrasi tarif listrik akan naik imbas adanya aturan baru? (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat," tuturnya.

Adapun 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya di antaranya:

Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA

Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut