Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara
Advertisement . Scroll to see content

79.925 Hektare Lahan Kementerian ATR Siap Dipakai untuk Program 3 Juta Rumah

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:42:00 WIB
79.925 Hektare Lahan Kementerian ATR Siap Dipakai untuk Program 3 Juta Rumah
ilustrasi pembangunan program 3 juta rumah di Indonesia (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada Q1 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya dari sebanyak 79.000 tadi. Mulai dari lokasinya, petanya seperti apa, jadi Teman-teman bisa lihat cocok apa tidak (untuk kawasan permukiman yang mendukung 3 juta rumah). Tim saat ini sedang bekerja membuat peta karena membuat peta tidak gampang," tutur dia. 

Sementara itu, tanah terindikasi telantar yang Nusron merupakan tanah cadangan untuk negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. 

"Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya. Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan," imbuh Nusron Wahid. 

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut bahwa upaya penyediaan rumah dalam program Tiga Juta Rumah menggandeng berbagai pihak, salah satunya penyediaan TCUN untuk kepentingan program dari Kementerian ATR/BPN ini.

"Sudah dalam dua bulan ini diskusi dengan Pak Nusron sering banget. Kalau Pak Nusron langsung menjelaskan ada beberapa titik yang berpotensi untuk program. Pak Nusron ini dukungannya luar biasa. Ini seperti fungsi fasilitator di mana kita melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah, perbankan, dan seluruh stakeholder perumahan untuk membantu dan membuat kebijakan," kata Maruarar Sirait.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut