Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Jagorawi hingga 22 Juni
Advertisement . Scroll to see content

4 Cara Cek Tarif Tol secara Online, Lewat Website hingga Aplikasi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 21:25:00 WIB
4 Cara Cek Tarif Tol secara Online, Lewat Website hingga Aplikasi
4 cara cek tarif tol secara online. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 4 cara cek tarif tolsecara online akan diulas dalam artikel ini. Selain mengetahui jalan yang akan dilalui, penting untuk mengetahui tarif tol sebelum bepergian ke suatu tempat.

Khusus masyarakat yang menggunakan mobil pribadi, harus tahu berapa tarif tol sampai ke tempat tujuan. Sebab, ini penting untuk menentukan saldo e-money ataupun uang elektronik yang digunakan untuk membayar tol nanti. 

Kini masyarakat tidak perlu khawatir. Mengecek tarif tol sudah mudah, bahkan bisa dilakukan secara online

Simak 4 cara cek tarif tol secara online:

1. Website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)

Anda bisa mengecek tarif tol melalui website BPJT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikut panduannya: 
- Buka google di ponsel Anda kemudian ketik https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol 
- Lalu, pilih ruas jalan tol yang hendak dilintasi
- Masukkan pula pintu masuk dan keluar jalan tol
- Setelah itu pilih jenis kendaraan yang Anda pakai
- Selanjutnya, website akan memunculkan tarif tol untuk rute Anda tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut