Viral Reza Arap Ditegur gegara Merokok di Malioboro Jogja, Ketahui Aturannya! 

Muhammad Sukardi
Reza Arap terciduk merokok di Malioboro Yogyakarta, langsung matikan rokok. (Foto: Instagram, Youtube)

Aturan Larangan Merokok di Malioboro Jogja

Menurut laman resmi Pemerintah Yogyakarta, Malioboro ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) sejak akhir 2020. Itu artinya, di sepanjang pedestrian Malioboro dilarang bagi siapa pun untuk merokok. 

Pemerintah memberikan solusi yaitu menyediakan tempat khusus merokok di area tertentu di Malioboro, seperti di Pasar Beringharjo lantai tiga, sebelah utara Plaza Malioboro Mal, dan di lantai satu Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali. 

Aturan ini juga berlaku untuk rokok elektrik atau vape. 

Jika seseorang terciduk merokok di area selain tempat yang ditetapkan boleh ada rokok, maka dia bisa didenda hingga Rp7,5 juta atau bahkan dipidana penjara. 

Aturan larangan merokok ini berlaku untuk semua orang, baik itu warga lokal maupun wisatawan. Jadi, pastikan untuk mematuhi aturan tersebut dan jangan merokok di sembarang tempat di Malioboro Jogja, ya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

Seleb
4 jam lalu

Viral Teddy Pardiyana Diduga Tilep Warisan Rp5 Miliar Milik Rizky Febian

Seleb
13 jam lalu

Panas! Rizky Febian Sampaikan Pesan Menohok untuk Teddy Pardiyana

Health
14 jam lalu

Viral Cara Obati GERD dengan Bakar Perut, Ini Kata Dokter!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal