Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan pada 24 November 2020 lalu. Proses penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit dari Kemenparekraf, yang didampingi oleh masing-masing Head Office Departement Royal Safari Garden dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel.
Berdasarkan penilaian uji kompetensi, Royal Safari Garden telah memenuhi setiap indikator yang ada di dalam poin penilaian CHSE dan mendapatkan rekomendasi kategori 'Memuaskan'. Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan hygiene dari Kemenparekraf.
Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan Covid-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.
Sebagai informasi, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Royal Safari Garden sudah dilaksanakan sejak Maret 2020 hingga saat ini. Protokol kesehatan yang diterapkan mulai dari proses kedatangan tamu ke hotel (check in) hingga keluar hotel (check out).
Protokol yang diterapkan pun mengacu kepada peraturan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Satgas Covid-19.