Naik Becak 10 Menit di London, Turis Ini Dikenakan Tarif Rp8 Juta

Melati Pratiwi
Turis dikenakan tarif Rp8 juta saat naik becak di London (Foto: Traveller)

Beruntung, pemerintah setempat pun tak tinggal diam. Menteri Transportasi Grant Shapps memperkenalkan undang-undang baru demi menindak tegas para pengemudi becak liar.

Selain itu, Pemimpin Dewan Westminster, Adam Hug, bahkan menyebut becak-becak tanpa izin ini sebagai gangguan berbahaya.

"Kami sudah cukup banyak menemukan pengemudi yang memblokir trotoar, mengganggu penduduk dan bisnis sampai larut malam, serta membebankan pengunjung dengan tarif terlampau tinggi," ujar Adam.

Sebenarnya kejadian semacam ini bukan baru pertama ditemui. Dua tahun lalu ada seorang turis di Inggris dikenakan biaya sebesar £606 atau Rp10 juta untuk perjalanan dengan uber selama 28 menit.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
11 jam lalu

Libur Panjang, Intip 3 Destinasi Wisata Ikonik di Bandung

Destinasi
18 jam lalu

Tips Wisata Aman saat Cuaca Panas Ekstrem: Jangan Lupa Air Putih dan Awasi Anak!

Destinasi
2 hari lalu

Bhutan Buka Babak Baru Wisata Dunia, Andalkan Konsep Mindfulness dan Turis Berkualitas

Destinasi
10 hari lalu

Menpar Ajak Masyarakat Kunjungi Istano Basa Pagaruyung, Warisan Minangkabau yang Indah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal