"Tidak ada hukum untuk mengontrol bagaimana organ dapat disumbangkan atau dijual, tetapi persetujuan dari donor diperlukan. Kami menerima persetujuan tertulis dan rekaman video dari mereka, terutama dari donor," kata Profesor Mohammad Wakil Matin, mantan ahli bedah terkemuka di rumah sakit di kota utara Mazar-i-Sharif.
Profesor mengatakan, ada ratusan operasi pengangkatan ginjal yang telah dilakukan di Provinsi Herat dalam beberapa tahun terakhir. Bukan tanpa alasan, saat ini Afghanistan telah jatuh ke dalam krisis keuangan setelah pengambilalihan Taliban enam bulan lalu. Situasi kemanusiaan pun semakin mengerikan setelah beberapa dekade perang.
Nooruddin yang berusia 32 tahun berhenti dari pekerjaan pabriknya saat gajinya dipotong menjadi sekitar 41 dolar AS atau Rp588.000, dengan harapan bisa menemukan sesuatu yang lebih baik ke depannya. Namun, karena merasa putus asa, Nooruddin akhirnya menjual ginjalnya ke pasar gelap.
Selain memberi makan keluarga, Noorudin mengaku menjual ginjalnya seharga 1.500 dolar AS atau setara dengan Rp21 juta, untuk membayar utang-utangnya. Akibatnya, Noorudin tak bisa lagi bekerja secara normal karena merasa kesakitan.
Kini, keluarga Noorudin hanya bergantung pada putra mereka yang berusia 12 tahun untuk mendapatkan uang. Putranya itu terpaksa bekerja dengan menyemir sepatu seharga 70 sen sehari.
"Saya menyesal sekarang. Saya tidak bisa lagi bekerja. Saya kesakitan dan saya tidak bisa mengangkat apa pun yang berat," kata Nooruddin.