"Saya benar-benar menyesali tindakan saya dan menyadari bahwa perilaku tersebut berlebihan," tulisnya, dikutip dari South China Morning Post.
Dia mengklaim reaksinya terjadi secara spontan dan bukan tindakan yang direncanakan sebelumnya. Ke depan, dia berjanji akan lebih berhati-hati serta lebih peka terhadap sensitivitas masyarakat.
Menariknya, sebelum permintaan maaf itu muncul, tim kuasa hukumnya sempat mengirimkan surat peringatan kepada pengguna media sosial yang dianggap melakukan perundungan, ancaman, hingga penyebaran data pribadi terhadap kliennya dan keluarganya.
Pihak firma hukum yang mewakili Nur Asyiqin menyebut klien mereka menjadi korban doxxing, termasuk tersebarnya informasi pekerjaan dan berbagai komentar bernada penghinaan terhadap keluarganya.
Sementara itu, seluruh video yang memicu kontroversi telah dihapus dari akun TikTok miliknya yang memiliki lebih dari 74 ribu pengikut. Fitur komentar pada unggahan-unggahan lain juga telah dinonaktifkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah meningkatnya hubungan pariwisata antara Malaysia dan China. Data Tourism Malaysia mencatat lebih dari 3,7 juta wisatawan China berkunjung ke Malaysia sepanjang 2024.
Sementara pada periode Januari-April 2025, jumlah wisatawan China mencapai 1,4 juta orang dan menjadi pasar wisata terbesar ketiga bagi Malaysia setelah Singapura dan Indonesia.