Dia menyebutkan, hal tersebut untuk kebangkitan ekraf di kawasan Taman Nasional Komodo. Sandiaga Uno juga berterima kasih kepada seluruh pihak, yang mau diajak berdiskusi akan kemajuan pariwisata.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Menurutnya, berdasarkan studi, kawasan taman nasional memiliki carrying capacity yang terbatas.
Namun, keputusan itu menuai kontra dari pelaku parekraf di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, karena dinilai dapat merugikan warga setempat, khususnya para pegiat pariwisata.