Kemenparekraf Pastikan PHRI Tidak Menolak Sertifikasi CHSE

Novie Fauziah
Kemenparekraf tegaskan PHRI tidak menolak sertifikasi CHSE (Foto: Kemenparekraf)

Sandiaga menjelaskan, CHSE merupakan salah satu strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia, tepatnya kepada para pelaku yang terkena imbas Covid-19.

"CHSE sebagai protokol untuk mengembalikan kepercayaan dan keyakinan wisatawan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual Senin (27/9/2021).

Kemudian, sebelumnya beredar informasi, PHRI diduga menolak program yang diwajibkan itu, yakni diharuskan memiliki sertifikat CHSE.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, hal tersebut akan menambahkan beban kepada para pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif (parekraf). 

"Mewakili teman-teman PHRI merasa keberatan," tuturnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (27/9/2021).

DIa menilai, sertifikasi CHSE ini bersifat insidentil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan tidak seharusnya berlaku mandatori. Kemudian uji coba pembukaan Bali pun akan segera dilakukan.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tak Sekadar Seru, Wahana Modern Kini Jadi Magnet Wisata Keluarga

27 hari lalu

Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia

27 hari lalu

Indonesia Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim, Kalahkan UEA!

6 bulan lalu

Bali Dinobatkan Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Paris dan Roma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal