JAKARTA, iNews.id - Ada banyak keunikan desa-desa di Indonesia yang membuat siapa saja penasaran. Salah satunya desa di Bali yang satu ini melarang warganya untuk memetik buah.
Bagaimana pendapat Anda jika ada desa dengan aturan melarang warganya untuk memetik buah yang ada di pekarangan rumahnya sendiri? Atau bahkan tak memperbolehkan menjual tanah miliknya sendiri, menarik bukan?
Tetapi, hal ini benar-benar ada lho, yaitu di salah satu desa di Bali tepatnya di Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali. Lantas, kenapa warga dilarang untuk memetik buah di desa tersebut? Berikut ulasannya dirangkum pada Rabu (16/11/2022).
Tidak boleh petik buah di pekarangan rumah
Diketahui, Desa Tenganan memiliki aturan adat atau yang dalam bahasa Bali disebut dengan awig-awig, berlaku bagi seluruh masyarakat setempat. Masyarakat desa Pegringsingan dikenal memegang kuat awig-awig yang berlaku di desanya di mana hal ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat desa, dan memegang teguh serta menjalankan konsep Tri Hita.
Tri berarti tiga dan Hita Karana berarti penyebab kebahagiaan untuk mencapai keseimbangan dan keharmonisan. Tri Hita terdiri dari Parahyangan (hubungan yang seimbang antara manusia dengan Tuhan), Pawongan (hubungan harmonis antara manusia dengan manusia lainnya), dan Palemahan (hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya).