Terkait hal ini, Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sangat mengapresiasi bila banyak wisatawan asing menganggap Bali sebagai tujuan wisata kelas dunia. Namun dia menekankan, Indonesia adalah negara hukum, dan seluruh wisatawan mancanegara maupun nusantara harus mematuhi seluruh peraturan yang ada.
"Kita juga harus pastikan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara selalu taat protokol kesehatan Covid-19 dan taat semua proses yang berkaitan pemulihan Covid-19, serta mematuhi hukum dan perundangan-perundangan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi MNC Portal melalui pesan singkat, Senin (18/1/2021).
Imigrasi Buru Kristen Gray
Kasus yang ramai di media sosial ini membuat Imigrasi Bali memburu Kristen Gray.
"Tadi pagi tim sudah ke alamat yang bersangkutan di Nusa Dua, tapi tidak ketemu. Sekarang tim lanjut ke Ubud dan belum kembali," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Eko Budianto, Senin (18/1/2021).
Dia menjelaskan, di Nusa Dua, Gray menyewa vila. Saat tim bertandang ke lokasi, dia sudah tidak tinggal di vila itu sekitar dua bulan lalu.