Bea Cukai Terapkan Aturan Baru terkait Barang Bawaan ke Luar Negeri, Netizen: Amburadul!

Muhamad Fadli Ramadan
Bea Cukai Terapkan Aturan Baru terkait Barang Bawaan ke Luar Negeri, Netizen: Amburadul! (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan baru yang diterapkan Direktorat Jenderal Bea Cukai kepada warga yang akan liburan ke luar negeri mendapatkan protes dari netizen. Kebijakan tersebut terkait dengan barang bawaan.

Ya, Direktorat Jenderal Bea Cukai menerapkan aturan baru mengenai barang bawaan maksimal dari luar negeri. Masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri juga diwajibkan melaporkan barang bawaannya agar tidak terkena pungutan saat kembali.

Cara agar tidak dikenakan pungutan juga telah dijelaskan dalam unggahan video di akun Instagram Bea Cukai Kualanamu. Di sana dijelaskan secara rinci alur pendaftaran barang penumpang yang akan dibawa ke luar negeri.

Unggahan video tersebut langsung menjadi perbincangan warganet yang merasa Bea Cukai mempersulit penumpang. Sebab, mereka harus mendatangi pos-pos yang seharusnya tidak perlu didatangi ketika keberangkatan.

Salah satu warganet X (Twitter) @ismailfahmi, memberikan penjelasan lebih detail dan mempertanyakan beberapa hal soal alur perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, saat ini yang ingin bepergian ke luar negeri harus mempersiapkan waktu lebih banyak.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanjung Lesung, Sanctuary Baru di Pesisir Banten yang Menenangkan

57 tahun lalu

Wisata Unik! Masuk ke Dunia JUMBO Lewat Gelembung Raksasa

57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Pramono Gratiskan Transportasi Umum, Ancol hingga Ragunan pada 27-28 Juni

57 tahun lalu

Bukan Sekadar Pameran, Amazing Toy Show 2026 Jadi Destinasi Wajib Pencinta Pop Culture!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal