“Penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE merupakan jaminan keamanan bagi para wisatawan yang ingin berarung jeram, sehingga melalui kegiatan ini kita melihat kesiapan kita dalam menerima wisatawan nanti dan mohon tetap extra hati-hati dalam melayani para tamu," ujar Slamet Achmad Husein, melalui keterangan tertulisnya belum lama ini.
Koordinator Wisata Alam Kemenparekraf, Itok Parikesit menjelaskan, panduan CHSE arung jeram sebetulnya telah diluncurkan sejak tahun lalu, namun maksud dari kegiatan ini untuk lebih mempertajam kembali penerapan protokol kesehatan CHSE di lapangan.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah bagaimana wisata arung jeram kembali mendapat kepercayaan dari wisatawan domestik maupun mancanegara dengan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE," kata Itok.
Menurutnya, ada tiga aspek yang harus dimiliki operator wisata arung jeram agar mendapat kepercayaan masyarakat. Selain penerapan protokol kesehatan CHSE, para pemandu juga harus mempunyai sertifikasi kerja SKKNI serta perusahaannya juga harus berizin dan memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata).
“Dengan ketiga aspek itu barulah kabupaten Magelang dapat menjadi destinasi wisata arung jeram yang berstandar global," kata Itok.