Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Ungkap PP 24/2022 Permudah Pelaku Ekraf Dapatkan Pembiayaan

Novie Fauziah
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menegaskan, PP Nomor 24 tahun 2022 permudah pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh pembiayaan. (Foto: Istimewa)

Adapun yang dimaksud dengan alternatif pembiayaan tersebut adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, dan/atau penawaran efek melalui urun dana berbasis teknologi informasi atau lebih dikenal dengan istilah crowdfunding. PP 24/2022 ini juga menyebutkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku ekraf untuk memperoleh pembiayaan secara mudah dan cepat dalam Pasal 7 dan 8.

Bizhare, selaku platform investasi bisnis dengan sistem securities crowdfunding membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif memberikan pendanaan bagi pelaku ekraf berbasis IP melalui saham, obligasi, dan sukuk. Harapannya, alternatif pembiayaan ini akan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pelaku ekraf untuk mengembangkan produknya. 

"Bizhare menjadi wadah untuk mempertemukan investor dengan pelaku bisnis dan Ekraf, untuk diinvestasikan secara bersama-sama oleh masyarakat di seluruh Indonesia " ujar Heinrich Vincent selaku CEO Bizhare.

Ke depannya, skema pembiayaan berbasis IP dengan skema crowdfunding akan diimplementasikan pada berbagai subsektor ekraf seperti event, musik, kuliner dan film. 

Pelaku ekraf dapat mengajukan proposal pembiayaan dan telah menjalankan kegiatan ekonomi kreatif dengan baik. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual, menjalani verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif dan pencatatan kekayaan intelektual yang dijadikan agunan, dan melalui proses penilaian kekayaan intelektual yang dijadikan agunan.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo: Okezone National Championship Panggung Talenta Muda Futsal Indonesia!

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo: Partai Perindo Rancang Program Pemberdayaan UMKM Baru, Sasar Warung

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo dan HT Serahkan Kurban Partai Perindo di Paseban, Tegaskan Keberagaman dan Nilai Keumatan

57 tahun lalu

Penuh Keakraban, Hary Tanoesoedibjo dan Angela Tanoesoedibjo Bagikan Kurban hingga Makan Bersama Warga Senen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal