JAKARTA, iNews.id – Perempuan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan, terutama bagi mereka yang berasal dari kelompok rentan seperti ibu tunggal, pekerja sektor informal, hingga perempuan berpenghasilan rendah.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko pengambilan keputusan finansial yang kurang tepat, termasuk menjadi korban penipuan digital. Kenapa demikian?
Persoalan tersebut muncul di tengah masih lebarnya kesenjangan antara tingkat penggunaan layanan keuangan dengan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah menyentuh 80,51 persen.
Artinya, masih banyak masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan keuangan, mulai dari rekening bank hingga dompet digital, namun belum memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengelola keuangan maupun memahami risiko dari produk keuangan yang digunakan. Kondisi ini membuat masyarakat lebih rentan terhadap praktik penipuan keuangan digital yang belakangan semakin marak.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting mengingat perempuan memiliki peran sentral dalam mengatur keuangan rumah tangga sekaligus menopang perekonomian keluarga. Bahkan, data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan sekitar 64 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia merupakan perempuan.