Cara Unreg Kartu XL

Dini Listiyani
XL Axiata (Foto: XL Axiata)

JAKARTA, iNews.id - Cara unreg kartu XL cukup mudah oleh pengguna. Namun, tampaknya tidak banyak orang yang mengetahui cara unreg kartu XL tersebut.

Bila Anda ingin mengganti nomor baru sebaiknya unreg kartu lama terlebih dulu. Mengingat, sebelum menggunakan kartu baru, pemerintah telah mewajibkan pelanggan untuk registrasi terlebih dulu.

Sayangnya, tidak semua orang mengetahui cara unreg kartu. Bagi pengguna XL jangan khawatir terlebih dulu. Berikut ini cara unreg kartu XL yang bisa Anda coba.

Cara Unreg Kartu XL via Pakai Dial

Cara unreg kartu XL cukup mudah. Pertama, Anda bisa unreg kartu XL lewat dial phone. Untuk unreg kartu XL dengan cara ini Anda perlu menyiapkan aplikasi Phone.

Lalu, pastikan nomor digunakan adalah yang ingin di-unreg. Kemudian, Anda hanya tinggal membuka fitur dial pada ponsel dan memasukan kode *123*4444# untuk mulai melakukan unregistrasi.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM

57 tahun lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

57 tahun lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

57 tahun lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh, Begini Persiapannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal