Cara Registrasi Kartu 3 (Tri), Bisa Lewat SMS dan Online

Dini Listiyani
Cara registrasi kartu 3 (Foto: Tri Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu 3 (Tri) tidak sulit. Sebab, ada banyak cara yang ditawarkan operator yang satu ini agar memudahkan penggunanya registrasi kartu 3.

Pemerintah telah mewajibkan pelanggan operator seluler untuk registrasi. Pelanggan 3 tidak termasuk dalam pengecualian karena registrasi sendiri mempunyai tujuan yang cukup baik.

Registrasi kartu seluler dapat membantu pelanggan terhindar dari kejahatan seperti penipuan dan spam. Registrasi kartu 3 dapat dilakukan sendiri di rumah. Namun, ada dua data yang diperlukan di sini.

Anda perlu menyiapkan data Nomor Kartu Keluarga dan KTP valid untuk registrasi kartu. Operator seluler seperti 3 menawarkan cara yang cukup banyak agar pelanggannya mudah registrasi. Penasaran seperti apa caranya? Berikut cara registrasi kartu 3.

Cara Registrasi Kartu 3 lewat SMS

Cara registrasi kartu 3 pertama bisa dilakukan lewat SMS. Cara yang satu ini cukup mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan aplikasi pesan di smartphone dan jangan lupa data seperti nomor Kartu Keluarga dan KTP.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

POCO F8 Ultra Kembali Dirilis di Indonesia, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 

57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

57 tahun lalu

Manfaatkan Voucher Diskon Hotel hingga Rp200.000 untuk Liburan yang Lebih Hemat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal