JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu 3 (Tri) tidak sulit. Sebab, ada banyak cara yang ditawarkan operator yang satu ini agar memudahkan penggunanya registrasi kartu 3.
Pemerintah telah mewajibkan pelanggan operator seluler untuk registrasi. Pelanggan 3 tidak termasuk dalam pengecualian karena registrasi sendiri mempunyai tujuan yang cukup baik.
Registrasi kartu seluler dapat membantu pelanggan terhindar dari kejahatan seperti penipuan dan spam. Registrasi kartu 3 dapat dilakukan sendiri di rumah. Namun, ada dua data yang diperlukan di sini.
Anda perlu menyiapkan data Nomor Kartu Keluarga dan KTP valid untuk registrasi kartu. Operator seluler seperti 3 menawarkan cara yang cukup banyak agar pelanggannya mudah registrasi. Penasaran seperti apa caranya? Berikut cara registrasi kartu 3.
Cara Registrasi Kartu 3 lewat SMS
Cara registrasi kartu 3 pertama bisa dilakukan lewat SMS. Cara yang satu ini cukup mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan aplikasi pesan di smartphone dan jangan lupa data seperti nomor Kartu Keluarga dan KTP.