JAKARTA, iNews.id - Meteorit yang jatuh di Sumatera Utara (Sumut) tengah menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, sang penemu menjual batu luar angkasa tersebut kepada kolektor asal Amerika Serikat seharga Rp200 juta.
Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) akhirnya memberikan penjelasan terkait status kepemilikan meteorit tersebut. Karena, banyak masyarakat yang keheranan atas pasifnya sikap otoritas nasional.
LAPAN menjelaskan, secara umum meteorit bisa dimiliki oleh setiap orang yang menemukannya, kecuali ada nilai ilmiah atau terkait keamanan dan keselamatan yang perlu ditindaklanjuti oleh LAPAN.
"Meteorit yang jatuh di daerah Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara sama seperti umumnya meteorit," kata LAPAN melalui laman resminya, Jumat (20/11/2020).
Meteorit bukan benda berbahaya. Dari segi ukuran, meteorit yang jatuh di daerah Tapanuli itu juga bukan sesuatu hal yang istimewa. Oleh karena itu, LAPAN tidak menindaklanjuti temuan tersebut.