Tanda Tangan Elektronik Banyak Digunakan, Keamanan Transaksi Digital Perlu Ditingkatkan

Dani M Dahwilani
Praktis dan mudah diakses, digitalisasi mendorong penggunaan tanda tangan elektronik semakin luas di masyarakat. (Foto: Privy)

"Ini memungkinkan pengguna memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang. Pengguna akan memiliki ruang penyimpanan dokumen (document storage) yang lebih besar, akses tanpa batas serta fitur e-meterai yang berkekuatan hukum," kata Marshall.  
  
CTO Privy, Guritno Adi Saputra menerangkan pihaknya juga merilis fitur baru, PrivyChat. Fitur ini dapat digunakan sebagai messaging platform yang terverifikasi sekaligus dapat meningkatkan pengalaman pengguna mengulas, menyetujui dan menandatangani dokumen melalui fitur chat.

"Penambahan fitur PrivyChat ditujukan untuk membantu pengguna individu dalam berkomunikasi secara real-time dengan tim dan klien, pengguna dapat memeriksa, menandatangani dokumen, berbagi informasi, dan mengkoordinasikan kegiatan administrasi tanpa beralih aplikasi," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

Bisnis
16 hari lalu

MNC Digital Entertainment Resmi Ajukan Permohonan A1 untuk Pencatatan Saham Sekunder di HKEX

Makro
31 hari lalu

Transaksi Digital RI Melonjak Tajam di Tengah Tekanan Global, Ini Buktinya

Nasional
2 bulan lalu

Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal