Pengamat Nilai WhatsApp Tak Bisa Dikenakan Sanksi karena Aturan Privasi Baru

Fikri Kurniawan
ilustrasi WhatsApp (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNews.id -WhatsApp menjadi sorotan karena aturan privasi baru yang dikeluarkan perusahaan. WhatsApp mengakui pengguna tidak bisa lanjut menggunakan layanannya jika tidak menyetujui pembaruan aturan ini.

"Tapi akunnya masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui pembaruan di kemudian hari," kata WhatsApp, dalam klarifikasinya belum lama ini.

Di sisi lain, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan indikasi pemaksaan yang dilakukan WhatsApp tidak bisa dikenai sanksi karena WhatsApp menawarkan pilihan, jika tidak berkenan bisa menghapus aplikasinya dari smartphone.

Masalah utama dari hal ini adalah ketidak tersediaannya perangkat undang-undang yang bisa melindungi data masyarakat. Menurut Pratama, yang dilakukan Facebook sebagai induk WhatsApp WA sebenarnya sudah lama diterapkan di aplikasi Facebool dan Instagram.

"Mengambil data masyarakat seperti interest-nya apa saja dan itu dilempar untuk keperluan iklan para marketer. Iklannya bisa komersial atau iklan politik serta kegiatan sosial. Jadi bukan hal baru," jelas Pratama, saat dihubungi MNC Portal, Senin (11/1/2021).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Pesan WhatsApp Teror Bom di SD Jaksel

17 hari lalu

Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!

22 hari lalu

Cara Membuat Username WhatsApp, Gampang Banget!

22 hari lalu

WhatsApp Resmi Rilis Fitur Username, Kini Chat Tak Butuh Nomor HP!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal