Pengamat Nilai WhatsApp Tak Bisa Dikenakan Sanksi karena Aturan Privasi Baru

Fikri Kurniawan
ilustrasi WhatsApp (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNews.id -WhatsApp menjadi sorotan karena aturan privasi baru yang dikeluarkan perusahaan. WhatsApp mengakui pengguna tidak bisa lanjut menggunakan layanannya jika tidak menyetujui pembaruan aturan ini.

"Tapi akunnya masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui pembaruan di kemudian hari," kata WhatsApp, dalam klarifikasinya belum lama ini.

Di sisi lain, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan indikasi pemaksaan yang dilakukan WhatsApp tidak bisa dikenai sanksi karena WhatsApp menawarkan pilihan, jika tidak berkenan bisa menghapus aplikasinya dari smartphone.

Masalah utama dari hal ini adalah ketidak tersediaannya perangkat undang-undang yang bisa melindungi data masyarakat. Menurut Pratama, yang dilakukan Facebook sebagai induk WhatsApp WA sebenarnya sudah lama diterapkan di aplikasi Facebool dan Instagram.

"Mengambil data masyarakat seperti interest-nya apa saja dan itu dilempar untuk keperluan iklan para marketer. Iklannya bisa komersial atau iklan politik serta kegiatan sosial. Jadi bukan hal baru," jelas Pratama, saat dihubungi MNC Portal, Senin (11/1/2021).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

57 tahun lalu

WhatsApp Digugat gegara End-to-End Encrypted Chat Dituduh Kebohongan Besar!

57 tahun lalu

120 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk WhatsApp, Menyentuh Hati dan Siap Kirim ke Keluarga hingga Rekan Kerja

57 tahun lalu

Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal