Patroli Digital, DANA dan PPATK Kolaborasi Perangi Praktik Judi Online

Dani M Dahwilani
Perangi praktik judi online, DANA bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kolaborasi cegah transaksi ilegal. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id – Ekosistem keuangan digital Indonesia kini menghadapi tantangan serius di tengah pesatnya inovasi teknologi. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya penyalahgunaan dompet digital untuk praktik ilegal seperti judi online, yang ditengarai PPATK telah memutar uang hingga Rp1.200 triliun.

Melihat urgensi ini, DANA bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat komitmen kolaboratif lewat inisiatif Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang menggandeng Komdigi, Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, akademisi, asosiasi, dan media.

Kolaborasi ini dinilai vital untuk memperkuat kesadaran publik sekaligus memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan digital. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pendekatan konvensional tak lagi cukup untuk menghadapi judi online.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System (FDS). Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan, dalam keterangan pers dilansir Kamis (31/7/2025).

CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmen pihaknya dalam menciptakan solusi berkelanjutan mendorong pencegahan dan edukasi publik.

“Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,” kata Vince.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal