Patroli Digital, DANA dan PPATK Kolaborasi Perangi Praktik Judi Online

Dani M Dahwilani
Perangi praktik judi online, DANA bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kolaborasi cegah transaksi ilegal. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id – Ekosistem keuangan digital Indonesia kini menghadapi tantangan serius di tengah pesatnya inovasi teknologi. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya penyalahgunaan dompet digital untuk praktik ilegal seperti judi online, yang ditengarai PPATK telah memutar uang hingga Rp1.200 triliun.

Melihat urgensi ini, DANA bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat komitmen kolaboratif lewat inisiatif Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang menggandeng Komdigi, Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, akademisi, asosiasi, dan media.

Kolaborasi ini dinilai vital untuk memperkuat kesadaran publik sekaligus memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan digital. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pendekatan konvensional tak lagi cukup untuk menghadapi judi online.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System (FDS). Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan, dalam keterangan pers dilansir Kamis (31/7/2025).

CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmen pihaknya dalam menciptakan solusi berkelanjutan mendorong pencegahan dan edukasi publik.

“Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,” kata Vince.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
9 jam lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
9 jam lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Nasional
11 jam lalu

Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal