Lindungi Anak, Pemerintah Desak Platform Digital Perketat Verifikasi Usia

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah mendesak platform digital memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak. (Foto: Instagram Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan platform digital harus bertanggung jawab atas perlindungan anak dari konten negatif. Banyak anak-anak di Indonesia terpengaruh konten negatif yang dapat merusak masa depan.

Seperti diketahui, Komdigi dan sejumlah pihak terkait sedang menyusun aturan perlindungan anak di platform digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau platform digital segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.

"Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan," ujar Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Senin (24/2/2025).

Menkomdigi menegaskan regulasi yang sedang disusun untuk perlindungan anak di ruang digital akan mewajibkan platform memperketat perlindungan terhadap anak-anak. Diharapkan tidak ada celah bagi pelanggaran.

"Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda," katanya.

Meutya menegaskan kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret, bukan sekadar wacana. Sebab, saat ini sebagian besar masyarakat Indonesia menghabiskan waktunya dengan melihat media sosial.

"Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

57 tahun lalu

Menkomdigi Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia Rombongan Global Sumud Flotilla

57 tahun lalu

Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal