Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!

Annastasya Rizqa
Grok AI sudah tidak diblokir Komdigi. (Foto: Freepik)

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Komdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk memblokir kembali layanan Grok,” ujarnya.

Komdigi menegaskan, kebijakan pembukaan maupun pembatasan akses platform digital dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Langkah ini bertujuan menjaga ruang digital nasional tetap aman, berkeadilan, serta melindungi kepentingan publik.

Pemerintah juga menyoroti komitmen X Corp untuk terus bekerja sama sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tunduk pada hukum Indonesia.

“Dialog tetap terbuka, tetapi kepatuhan terhadap hukum nasional adalah kewajiban. Normalisasi layanan Grok bukan garis akhir, melainkan bagian dari pengawasan negara yang terus berjalan,” kata Alexander.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

57 tahun lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

57 tahun lalu

Komdigi Blokir Akses Grok AI, Lindungi Masyarakat dari Konten Pornografi Palsu

57 tahun lalu

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal