Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang Akan Diblokir

Muhamad Fadli Ramadan
Cegah penyalahgunaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan membuka seluruh situs judi online yang akan diblokir.  (Foto: Fadli Ramadhan)

Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan Komdigi ini sekarang serius loh, beneran loh," ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.

"Kalau dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi di sini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos

Internet
13 jam lalu

Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos

Nasional
1 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Internet
3 hari lalu

Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal