Namun, tim penggugat memaparkan dokumen internal perusahaan yang memperkirakan sekitar 4 juta pengguna Instagram pada 2018 berusia di bawah 13 tahun. Angka itu disebut setara dengan sekitar 30% anak usia 10 hingga 12 tahun di AS saat itu.
Salah satu penggugat, seorang perempuan berusia 20 tahun yang diidentifikasi sebagai KGM, mengklaim telah menggunakan media sosial sejak usia 9 tahun dan mengalami dampak buruk terhadap kesehatan mentalnya. Dia menuduh perusahaan media sosial sengaja merancang fitur yang membuat ketagihan demi keuntungan bisnis.
Menanggapi hal tersebut, Zuckerberg mengakui bahwa ada pengguna yang memalsukan usia saat mendaftar.
"Secara umum saya berpikir bahwa ada sejumlah orang, mungkin beberapa orang yang signifikan, yang berbohong tentang usia mereka untuk menggunakan layanan kami," katanya.
"Ada pertanyaan terpisah dan sangat penting tentang penegakan hukum, dan itu sangat sulit," tambahnya.
Persidangan ini diperkirakan menjadi awal dari rangkaian panjang proses hukum yang bisa berdampak besar pada industri media sosial secara global. Gugatan massal ini juga kembali memicu perdebatan tentang batas tanggung jawab platform digital terhadap kesehatan mental generasi muda.