Hoaks Covid-19 Paling Banyak Ditemukan di Facebook dan Twitter

Sindonews
Menkominfo Johnny G. Plate (Foto: Kominfo)

"Kami sudah bertemu pimpinan platform digital kemarin termasuk mengingatkan kepada platform digital untuk tidak memberi kompromi dan secara serius dan sungguh-sungguh karena proses takedown di Indonesia bagian dari usaha memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menkominfo yang disiarkan secara live streaming, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dalam pertemuan dengan paltform digital, juga ada kesepakatan bersama dengan perwakilan kantor masing-masing platform yang ada di Indonesia untuk meneruskan kepada kantor pusat agar segera mengambil tindakan take down.

"Ada kesepakatan bersama perwakilan kantor digital platform yang di Indonesia akan meneruskan kepada kantor pusatnya untuk mengambil tindakan cepat dan kami akan melakukan pengawalan agar proses take down bisa dilakukan dengan segera," pungkasnya

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Shella Saukia Ikhlas Akun Instagram Disita Polisi gegara Kasus Hukum Melawan Doktif

57 tahun lalu

Akun Instagram Shella Saukia Disita Polisi, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Komdigi soal Instagram Down saat Demo Mahasiswa: Gangguan juga Terjadi di Negara Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal