Cara Buat KTP Digital Online lewat HP beserta Syaratnya, Mudah 10 Menit Jadi!

Wikku D Nugroho
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta Syaratnya. (Foto: disdukcapil)

2. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Play Store maupun App Store

3. Jika unduhan telah selesai, buka aplikasi IKD

4. Kemudian, isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone yang aktif

5. Lakukan verifikasi wajah dengan face recognition

6. Jika proses face recognition telah berhasil, pilih scan QR COde yang dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Kantor Kecamatan sesuai domisili KTP

7. Cek email secara berkala untuk mendapatkan kode aktivasi yang digunakan untuk melakukan aktivasi IKD

8. Selanjutnya, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

9. Selesai, proses aktivasi aplikasi IKD telah dilakukan

Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Namun, sebelum membuat IKD, terlebih dahulu kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan dokumen, di antaranya: 

1. Memiliki E-KTP

2. Memiliki email yang aktif

3. Memiliki smartphone atau gawai 

Itulah cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta syaratnya. Semoga bermanfaat!

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Siap-siap e-KTP Akan Diganti KTP Digital, Ini Perbedaannya

Internet
2 tahun lalu

Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD, Pahami Syarat dan Langkah-langkahnya

Nasional
2 tahun lalu

Cara Cetak KTP Digital, Tak Perlu Antre di Kantor Dukcapil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal