JAKARTA, iNews.id - Menjual makanan sekarang bisa dilakukan secara online, misalnya lewat Shopee Food. Bagi yang berminta, begini cara daftar Shopee Food Merchant secara online.
Masyakarat Indonesia mempunyai sejumlah layanan yang bisa digunakan untuk mengatar makanan, termasuk Shopee Food. Tidak hanya mempermudah konsumen, layanan antar makanan ini juga bermafaat bagi pemilik usaha.
Jika kamu pemilik usaha dan ingin mencoba mendaftarkan diri ke Shopee Food Merchant, tidak usah khawatir. Karena, kamu bisa melakukannya secara online melalui langkah berikut:
Setiap tipe usaha memiliki syarat pendaftaran dokumen yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan kamu mendaftar sesuai dengan tipe usaha sebagai berikut:
1. Usaha milik pribadi
Usaha yang dimiliki secara perorangan dan belum pernah didaftarkan sebelumnya di ShopeePay/ShopeeFood.