JAKARTA, iNews.id - Cara cek sertifikat vaksinasi sangat mudah. Anda perlu mengetahui ini mengingat sekarang sertifikat vaksinasi sangat penting untuk mengakses area publik seperti mall.
Masyarakat yang sudah mendapat vaksin akan menerima sertifikat vaksinasi. Biasanya, sertifikat vaksinasi akan dikirimkan tidak lama usai masyarakat mendapatkan dosis vaksin melalui SMS.
Selain SMS, sebenarnya Anda juga bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi melalui PediliLidungi. Tidak sulit kok untuk mencoba mengecek sertifikat vaksinasi tersebut di platform PeduliLindungi.
1. Buka situs https://pedulilindungi.id/
2. Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta
3. Centang kolom captcha "I'm not a robot"
4. Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan. Atau, Anda bisa mencoba langkah-langkah berikut ini jika belum mendapatkan sertifikat vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi, sebagaimana dikutip dari halaman Kemenkes.
Melalui Website PeduliLindungi:
1. Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
2. Login dengan akun terdaftar, jika belum punya akun registrasi terlebih dahulu