Blokir Steam dan PayPal, Instagram Kominfo Diserbu Netizen

Tangguh Yudha
Blokir Steam dan PayPal, Instagram Kominfo Diserbu Netizen (Foto: Steam/Google Play Store)

JAKARTA, iNews.id - Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diserbu netizen. Pasalnya, Kominfo memblokir sejumlah platform mulai dari Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, Origin, hingga PayPal.

Sedikitnya lima postingan terakhir di Instagram Kominfo dibombardir dengan komentar pedas netizen. Bukan ratusan, tapi puluhan ribu komentar yang dilayangkan, padahal normalnya setiap postingan hanya mendapat puluhan komentar.

Sebagian besar netizen menyebut apa yang dilakukan Kominfo merupakan sebuah kekonyolan. Mengingat platform yang diblokir cukup besar dan mempunyai banyak pengguna. Tak sedikit juga netizen yang menilai keputusan Kominfo tidak adil.

"Ngeblokir Steam sama Paypal buat apa sih? Mau matiin gamers sama freelancer? Main di Steam bayar pajak lho padahal. Gaji di Paypal juga dipotong pajak sama administrasi. Suruh main slot judi ilegal yg masih berkeliaran ya? Pantesan Indonesia ga maju maju, disuruh jadi kriminal sama kementriannya sendiri," kata seorang netizen.

"Kenapa paypal di block!!! Kalian udah banyak mutus rejeki orang dari sana!!! Pekerja seni sangat membutuhkan paypal!!! Terus kami nyari duit darimana lagi!!!" protes netizen lain.

Protes keras terhadap Kominfo juga sudah digemakan di para netizen Twitter sejak pagi tadi, Sabtu (30/7/2022). Bahkan #BlokirKominfo pun berhasil memuncaki jajaran trending topik dengan lebih dari 20 ribu cuitan telah dilontarkan.

Untuk diketahui, pemblokiran dilakukan karena platform tersebut belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Padahal Kominfo sendiri sudah mewanti-wanti dari jauh hari untuk segera melakukan pendaftaran.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

57 tahun lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

57 tahun lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

57 tahun lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal