Balajar dari Kasus Bjorka, Pengguna Internet di Indonesia Butuh Keamanan Siber

Tangguh Yudha
Keamanan dalam konektivitas akan menjaga privasi user dan mengurangi risiko cybercrime dalam penggunaan internet. (Foto: Reuters)

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri (BSSN), Intan Rahayu mengatakan, pihaknya sangat memperhatikan keamanan siber baik untuk pengguna pemerintah, korporasi, ritel maupun masyarakat umum. Ini tertuang dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.

"Dengan telah disahkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) yang juga melengkapi UU ITE, ini menunjukkan tingkat keseriusan pemerintah dalam melindungi pengguna siber dalam negeri, sekaligus memberantas kejahatan siber dengan memberikan hukuman pidana apabila terbukti bersalah dan melanggar undang-undang,” ujar Intan Rahayu, 

Diketahui, SNC hadir sebagai salah satu solusi komprehensif dalam menjalankan Ecosystem dalam mengatur, mengoperasikan, memonitor serta menjaga sistem ICT dalam hubungannya antara konektivitas dengan cybersecurity. Ini sebagai langkah preventif agar semua aktivitas dapat berjalan dengan baik tanpa ada Cybersecurity Breach.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Telkom Gelar Forum Kedaulatan Digital Nasional, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital

57 tahun lalu

Pengguna Internet Perempuan di Indonesia Hampir Menyamai Laki-Laki 49,97 Persen

57 tahun lalu

Indonesia Akselerasi Ekosistem Data Center, AI dan Keamanan Siber

57 tahun lalu

Gen Z dan Milenial Jadi Pengguna Internet Terbesar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal